Sebutkan jenis-jenis makanan yang halal!
1. Sebutkan jenis-jenis makanan yang halal!
Jenus makanan yang tergolong kedalam makanan yang halal dapat di lihat dari 3 kriteria yaitu zatnya, cara memperoleh dan cara pengolahan.
PembahasanHukum memakan makanan yang halal adalah wajib. Untuk mengetahui jenis-jenis makanan yang halal dpat di lihat dari tiga aspek yaitu
Zatnya makanan terrsebut halal dan tidak adaa dalil yang mengharamknnyaCara memeroleh : makanan yang zatnya halal harus diperoleh dengan cara yang halal agar makanan tersebut halal untuk dimakan Halal cara pengolahan : pegolahan makanan wajib dengan cara halal seperti hewan disembeli dahulu dengan nama Allah sebelum dikosumsi dan tidak bercampur dengan najis atau hadasy ketika diolah.Apabila ketiga kriteria sudah memenuhi maka kita dapat makanan tersebut. Contoh makanan halal adalah daing ayam, sapi, kambing dan domba.
Pelajari lebih lanjut Materi tentang hikmah memakan makanan atau meminum minuman yang halal, di link https://brainly.co.id/tugas/23068347Materi tentang contoh perilaku orang yang memakan makanan yang halal dan baik bagi tubuh, di link https://brainly.co.id/tugas/23068329 Materi tentang makanan yang haram berdasarakan surah al maidah ayat 3, di link https://brainly.co.id/tugas/23068309 Materi tentang hukum memakan makanan yang dapat membahayakan tubuh, di link https://brainly.co.id/tugas/23068283 Materi tentang hukum memakan makanan yang diperoleh dari cara yang batil, di link https://brainly.co.id/tugas/23068280================================================
Detai jawabanKelas : IX
Mata Pelajaran : Agama Islam
Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islam
Kode soal : 9.14
Kata kunci : Hukum, makanan, makan, halal, hikmah, manfaat
2. - Sebutkan jenis-jenis makanan yang halal!
Jawaban:Pembahasan=
Jenis-jenis makanan yang halal adalah
Makanan yang disebut halal oleh Allah dan Rasul-Nya.Makanan yang tidak kotor dan tidak menjijikkan.Makanan yang tdak mendatangkan mudarat, tidak membahayakan kesehatan tubuh, tdak merusak akal, serta tdak merusak moral dan akidah.Jawaban:
Makanan yang halal adalah makanan yang dapat di makan sesuai dengan syariat Islam.Makanan yang harus di makan sesuai dengan agama Islam adalah:
1.Halal,artinya di izinkan berdasarkan ketentuan syariat Islam
2.Tayyib,artinya baik,mengandung nutrisi,bergizi,dan menyehatkan
Penjelasan:
Jenis jenis makanan yang halal adalah
1.Makanan yang di sebut halal oleh Allah dan Rasulnya
2.Makanan yang tidak kotor dan tidak menjijikan
3.Makanan yang tidak mendatangkan mudarat,tidak membahayakan kesehatan tubuh,tidak merusak akal serta tidak merusak moral dan akidah
3. sebutkan jenis jenis makanan yang halal
Jawaban:
ayam goreng
Penjelasan:
karena dilihat dari proses pembuatannya yang halal
4. Sebutkan jenis-jenis makanan halal!
Jawaban:
ayam,tempe,tahu,sapi,ayamgoreng
5. sebutkan jenis jenis makanan yang halal
FIQIH
Halal dan haram menurut Al-Maidah ayat 3 menjelaskan tentang makanan yang haram yaitu
• Daging babi
• Bukan disembelih atas nama Allah swt.
• Yang tercekik, tertanduk, terpukul, terjatuh, diterkam binatang buas (kecuali jika kita sempat menyembelihnya)
• Yang disembelih untuk berhala
Sedangkan menurut hadist hadist sahih, beberapa makanan yang halal yaitu
• Sehat
• Bergizi
• Tidak merusak organ tubuh
• Tidak memabukkanMakanan yang diperoleh dengan cara yang halal, dzatnya halal, dan pengolahannya juga halal.
Misalnya, gandum, diperoleh bukan mencuri, lalu diolah menjadi roti✔
Kalau binatang, disembelih dengan nama Allah dan memang hewan halal, bukan bangkai ✔
#maafjikasalah
6. sebutkan jenis jenis makanan yang halal
makanan yang di halalkan oleh Rasulullah Saw makanan yang bersih tanpa ada kotoran makanan yang memiliki label halal makanan yang menggunakan bahan bahan halal dan di halal kan
Jawaban:
makanan ysng tidak mendatangkan mudarat
tidak membahayakan kesehatan tubuh
tidak merusak akal
contoh;
daging sapi, unta, kerbau, kambing dan lain lain yang sesuai menurut syariat islam
7. sebutkan jenis - jenis makanan yang halal
nasi goreng, ayam goreng, pecel lele, nasi uduk, nasi campur, nasi padangSemua makanan yang tidak dilarang oleh Allah, seperti: ayam goreng, soto, pecel, dll. Selain itu, cara mendapatkan dan cara pengolahannya juga harus baik (sesuai syariat).