Samakan cara kalian menyampaikan pendapat? Jelaskan
1. Samakan cara kalian menyampaikan pendapat? Jelaskan
Masyarakat / warga pasti mempunyai pendapat yang berbeda beda , akan tetapi cara penyampaiannya harus sesuai dengan norma yang berlaku dilingkungan kita.
Norma tersebut meliputi :
- kesopanan ( sopan santun )
- tidak menyinggung pihak lainnya
- tetap harus menghargai perbedaan pendapat yang ada
2. Samakah cara kalian menyampaikan pendapat? Jelaskan!
Berbeda. walaupun pendapat kita sama-sama setuju atau sebaliknya pasti ada perbedaan dlam penyampaiannya
3. Samakan cara kalian menyampaikan pendapat? Jelaskan
tidak karena setiap org memiliki pemikiran yg berbeda beda
(maaf klau
salah ]
4. Samakah cara kalian menyampaikan pendapat?jelaskan!
Jawaban:
tentu saja tidak
Penjelasan:
bukankah setiap orang berhak memiliki pendapat masing2.
5. 1. Tunjukkan semangat kebersamaan yang dimiliki oleh para tokoh perumus Pancasila!Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jawaban yang benar!2. Jelaskan yang dimaksud sikap berjiwa besar?3... Bagaimanakah cara menyampaikan pendapat yang baik?4. Sebutkan contoh perilaku toleransi dalam kehidupan sehari-hari!5. Jelaskan yang dimaksud semangat kebersamaan dari para tokoh perumus Pancasila!
Jawaban:
1 tidak membeda beda Agama,suku ,ras dan adat
2 jiwa yang menerima dengan lapang dada
3 tidak memaksa dan harus sesuai
4 mempersilahkan teman untuk beribadah
5 tanapa memandang satu sama lain
maaf kalau salah
6. 5. Samakah cara kalian menyampaikan pendapat? Jelaskan!
Jawaban:
Tidak
Penjelasan:
karena penjelasan manusia berbeda beda
7. samakah cara kalian menyampaikan pendapat? jelaskan!
Samakah cara kalian menyampaikan pendapat? jelaskan!
Tidak, karena setiap orang memliki pemikiran yang berbeda-beda. Pada dasarnya setiap individu mempunyai hak mengutarakan pendapat yang merupakan sebuah Hak Asasi Manusia, seperti yang terkandung dalam UUD pasal 19 dan 20
Pasal 19
“Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan mempunyai pendapat – pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan keterangan – keterangan dan pendapat – pendapat dengan cara apapun juga dan tidak memandang batas – batas”.
Pasal 20
Ayat 1: “Setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berpendapat.”
Ayat 2: “Tidak ada seorang juga pun dapat dipaksa memasuki salah satu perkumpulan.”
sikap kita terhadap perbedaan
sikap kita terhadap perbedaan pendapat tersebut harus di sikapi dengan sikap menghargai dan toleransi antar sesama umat manusia agar terciptanya kedamaian dan kesejahteraan dalam hidup.
Semoga membantu.
Detil tambahan
Kelas: 6 Sekolah Dasar.
Mapel: Bahasa Indonesia
Kategori: -
Kata kunci : Hak kebebasan berpendapat.